Jumat, 15 Juni 2012

Kumpulan Aerikwl Psikologi

Behaviorisme merupakan salah satu aliran psikologi yang meyakini bahwa untuk mengkaji perilaku individu harus dilakukan terhadap setiap aktivitas individu yang dapat diamati, bukan pada peristiwa hipotetis yang terjadi dalam diri individu. Oleh karena itu, penganut aliran behaviorisme menolak keras adanya aspek-aspek kesadaran atau mentalitas dalam individu. Pandangan ini sebetulnya sudah berlangsung lama sejak jaman Yunani Kuno, ketika psikologi masih dianggap bagian dari kajian filsafat. Namun kelahiran behaviorisme sebagai aliran psikologi formal diawali oleh J.B. Watson pada tahun 1913 yang menganggap psikologi sebagai bagian dari ilmu kealaman yang eksperimental dan obyektif, oleh sebab itu psikologi harus menggunakan metode empiris, seperti : observasi, conditioning, testing, dan verbal reports. Teori utama dari Watson yaitu konsep stimulus dan respons (S-R) dalam psikologi. Stimulus adalah segala sesuatu obyek yang bersumber dari lingkungan. Sedangkan respon adalah segala aktivitas sebagai jawaban terhadap stimulus, mulai dari tingkat sederhana hingga tingkat tinggi. Watson tidak mempercayai unsur herediter (keturunan) sebagai penentu perilaku dan perilaku manusia adalah hasil belajar sehingga unsur lingkungan sangat penting. Pemikiran Watson menjadi dasar bagi para penganut behaviorisme berikutnya. Teori-teori yang dikembangkan oleh kelompok behaviorisme terutama banyak dihasilkan melalui berbagai eksperimen terhadap binatang. Berikut ini disajikan beberapa teori penting yang dihasilkan oleh kelompok behaviorisme: 1. Connectionism ( S-R Bond) menurut Thorndike. Dari eksperimen yang dilakukan Thorndike terhadap kucing menghasilkan hukum-hukum belajar, diantaranya: Law of Effect; artinya bahwa jika sebuah respons menghasilkan efek yang memuaskan, maka hubungan Stimulus – Respons akan semakin kuat. Sebaliknya, semakin tidak memuaskan efek yang dicapai respons, maka semakin lemah pula hubungan yang terjadi antara Stimulus- Respons. Law of Readiness; artinya bahwa kesiapan mengacu pada asumsi bahwa kepuasan organisme itu berasal dari pemdayagunaan satuan pengantar (conduction unit), dimana unit-unit ini menimbulkan kecenderungan yang mendorong organisme untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Law of Exercise; artinya bahwa hubungan antara Stimulus dengan Respons akan semakin bertambah erat, jika sering dilatih dan akan semakin berkurang apabila jarang atau tidak dilatih. 2. Classical Conditioning menurut Ivan Pavlov Dari eksperimen yang dilakukan Pavlov terhadap seekor anjing menghasilkan hukum-hukum belajar, diantaranya : Law of Respondent Conditioning yakni hukum pembiasaan yang dituntut. Jika dua macam stimulus dihadirkan secara simultan (yang salah satunya berfungsi sebagai reinforcer), maka refleks dan stimulus lainnya akan meningkat. Law of Respondent Extinction yakni hukum pemusnahan yang dituntut. Jika refleks yang sudah diperkuat melalui Respondent conditioning itu didatangkan kembali tanpa menghadirkan reinforcer, maka kekuatannya akan menurun. 3. Operant Conditioning menurut B.F. Skinner Dari eksperimen yang dilakukan B.F. Skinner terhadap tikus dan selanjutnya terhadap burung merpati menghasilkan hukum-hukum belajar, diantaranya : Law of operant conditining yaitu jika timbulnya perilaku diiringi dengan stimulus penguat, maka kekuatan perilaku tersebut akan meningkat. Law of operant extinction yaitu jika timbulnya perilaku operant telah diperkuat melalui proses conditioning itu tidak diiringi stimulus penguat, maka kekuatan perilaku tersebut akan menurun bahkan musnah. Reber (Muhibin Syah, 2003) menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan operant adalah sejumlah perilaku yang membawa efek yang sama terhadap lingkungan. Respons dalam operant conditioning terjadi tanpa didahului oleh stimulus, melainkan oleh efek yang ditimbulkan oleh reinforcer. Reinforcer itu sendiri pada dasarnya adalah stimulus yang meningkatkan kemungkinan timbulnya sejumlah respons tertentu, namun tidak sengaja diadakan sebagai pasangan stimulus lainnya seperti dalam classical conditioning. 4. Social Learning menurut Albert Bandura Teori belajar sosial atau disebut juga teori observational learning adalah sebuah teori belajar yang relatif masih baru dibandingkan dengan teori-teori belajar lainnya. Berbeda dengan penganut Behaviorisme lainnya, Bandura memandang Perilaku individu tidak semata-mata refleks otomatis atas stimulus (S-R Bond), melainkan juga akibat reaksi yang timbul sebagai hasil interaksi antara lingkungan dengan skema kognitif individu itu sendiri. Prinsip dasar belajar menurut teori ini, bahwa yang dipelajari individu terutama dalam belajar sosial dan moral terjadi melalui peniruan (imitation) dan penyajian contoh perilaku (modeling). Teori ini juga masih memandang pentingnya conditioning. Melalui pemberian reward dan punishment, seorang individu akan berfikir dan memutuskan perilaku sosial mana yang perlu dilakukan. Sumber : http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/07/08/behaviorisme/ 8. Teori Penguatan dan Modifikasi Perilaku Berbagai teori atau model motivasi yang telah dibahas di muka dapat digolongkan sebagai model kognitif motivasi karena didasarkan pada kebutuhan seseorang berdasarkan persepsi orang yang bersangkutan berarti sifatnya sangat subyektif. Perilakunya pun ditentukan oleh persepsi tersebut. Padahal dalam kehidupan organisasional disadari dan diakui bahwa kehendak seseorang ditentukan pula oleh berbagai konsekwensi ekstrernal dari perilaku dan tindakannya. Artinya, dari berbagai faktor di luar diri seseorang turut berperan sebagai penentu dan pengubah perilaku. Dalam hal ini berlakulah apaya yang dikenal dengan “hukum pengaruh” yang menyatakan bahwa manusia cenderung untuk mengulangi perilaku yang mempunyai konsekwensi yang menguntungkan dirinya dan mengelakkan perilaku yang mengibatkan perilaku yang mengakibatkan timbulnya konsekwensi yang merugikan. Contoh yang sangat sederhana ialah seorang juru tik yang mampu menyelesaikan tugasnya dengan baik dalam waktu singkat. Juru tik tersebut mendapat pujian dari atasannya. Pujian tersebut berakibat pada kenaikan gaji yang dipercepat. Karena juru tik tersebut menyenangi konsekwensi perilakunya itu, ia lalu terdorong bukan hanya bekerja lebih tekun dan lebih teliti, akan tetapi bahkan berusaha meningkatkan keterampilannya, misalnya dengan belajar menggunakan komputer sehingga kemampuannya semakin bertambah, yang pada gilirannya diharapkan mempunyai konsekwensi positif lagi di kemudian hari. Contoh sebaliknya ialah seorang pegawai yang datang terlambat berulangkali mendapat teguran dari atasannya, mungkin disertai ancaman akan dikenakan sanksi indisipliner. Teguran dan kemungkinan dikenakan sanksi sebagi konsekwensi negatif perilaku pegawai tersebut berakibat pada modifikasi perilakunya, yaitu datang tepat pada waktunya di tempat tugas. Penting untuk diperhatikan bahwa agar cara-cara yang digunakan untuk modifikasi perilaku tetap memperhitungkan harkat dan martabat manusia yang harus selalu diakui dan dihormati, cara-cara tersebut ditempuh dengan “gaya” yang manusiawi pula. 9. Teori Kaitan Imbalan dengan Prestasi. Bertitik tolak dari pandangan bahwa tidak ada satu model motivasi yang sempurna, dalam arti masing-masing mempunyai kelebihan dan kekurangan, para ilmuwan terus menerus berusaha mencari dan menemukan sistem motivasi yang terbaik, dalam arti menggabung berbagai kelebihan model-model tersebut menjadi satu model. Tampaknya terdapat kesepakan di kalangan para pakar bahwa model tersebut ialah apa yang tercakup dalam teori yang mengaitkan imbalan dengan prestasi seseorang individu . Menurut model ini, motivasi seorang individu sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik yang bersifat internal maupun eksternal. Termasuk pada faktor internal adalah : (a) persepsi seseorang mengenai diri sendiri; (b) harga diri; (c) harapan pribadi; (d) kebutuhaan; (e) keinginan; (f) kepuasan kerja; (g) prestasi kerja yang dihasilkan. Sedangkan faktor eksternal mempengaruhi motivasi seseorang, antara lain ialah : (a) jenis dan sifat pekerjaan; (b) kelompok kerja dimana seseorang bergabung; (c) organisasi tempat bekerja; (d) situasi lingkungan pada umumnya; (e) sistem imbalan yang berlaku dan cara penerapannya. Sujmber : http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/02/06/teori-teori-motivasi/ Hakikat Cinta Tentang Rasa Cinta Cinta merupakan suatu keadaan perasaan yang sifatnya kuat, menakjubkan, mendalam, dan penuh kelembutan terhadap suatu objek tertentu. Karena merupakan suatu yang bersifat personal, seringkali cinta dianggap sebagai sesuatu yang tidak mungkin untuk diteliti secara eksperimental, sehingga para ahli psikologi pun mengalami kesulitan tersendiri untuk mengungkapkan dan menjelaskan lebih jauh tentang perasaan cinta ini. Kendati demikian, menurut para ahli bahwa perekembangan perasaan cinta seseorang pertama kali dibentuk dan diperoleh terutama dari ibu atau pengasuhnya pada masa bayi, melalui segenap upaya yang dilakukan ibu dalam rangka pemenuhan berbagai kebutuhan dasar sang bayi. Menurut Maslow, rasa dicintai dan mencintai merupakan salah satu kebutuhan penting manusia, setelah kebutuhan dasar dan kebutuhan rasa aman. John B. Watson salah seorang penganut behavioristik meyakini bahwa cinta itu ditimbulkan dari adanya rangsangan yang berkenaan dengan kulit pada wilayah erogenous. Pelukan, belaian, usapan dan kecupan halus seringkali digambarkan sebagai manifestasi dari rasa cinta. Sementara itu, dari kelompok Psikoanalis menganggap pentingnya menyusui sebagai bentuk jalinan cinta antara ibu dengan bayi. Menurut John Bowlby bahwa arti penting menyusui tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan rasa haus atau lapar bayi semata, tetapi juga sebagai bentuk “primary object-clinging,” yaitu kebutuhan akan keakraban atau kehangatan melalui kontak fisik dengan sang ibu. Di lain pihak, Erich Fromm (Nana Syaodich Sukmadinata, 2005) mengemukakan bahwa rasa cinta berkembang dari kesadaran manusia akan keterpisahannya dari yang lain, dan kebutuhan untuk mengatasi kecemasan karena keterpisahan tersebut melalui pembentukan suatu persekutuan dengan yang lain. Manusia sebagai individu berdiri sendiri terlepas dari yang lainnya. Karena kesendirian dan keterlepasannya dari yang lain ini seringkali merasa kesepian, merasa cemas, ia membutuhkan seseorang atau orang lain. Berkat adanya situasi ini tumbuhlah rasa cintanya akan orang lain atau suatu hal di luar dirinya. “Every person as a separate individual, experiences aloness. And so we strive actively to overcome our aloness by some form of love” (May, 1968). Presscot, (Nana Syaodih Sukmadinata, 2005) mengemukakan beberapa ciri rasa cinta: Cinta melibatkan rasa empati. Seseorang yang mencintai berusaha memasuki perasaan dari orang yang dicintainya. Orang yang mencintai sangat memperhatikan kebahagiaan, kesejahteraan dan perkembangan dari orang yang dicintainya. Orang yang mencintai menemukan rasa senang, dan hal ini menjadi sumber bagi peningkatan kebahagiaan, kesejahteraan, dan perkembangan dirinya. Orang yang mencintai melakukan berbagai upaya dan turut membantu orang yang dicintai untuk mendapatkan kebahagiaan, kesejahteraan, dan kemajuan. Objek cinta tidak selalu manusia, bisa juga benda, keadaan, pekerjaan, negara, bangsa, tanah air, Tuhan, dsb. Dengan demikian karakteristik yang menjadi perhatian orang yang mencintai sesuai dengan objek yang dicintai ada perbedaan. Dengan mengutip dari Erich Fromm, Nana Syaodih Sukmadinata (2005) mengetengahkan lima macam cinta yang berbeda, yaitu: cinta sahabat, cinta orang tua, cinta erotik, cinta diri sendiri, dan cinta Tuhan. Cinta sahabat atau persaudaraan, adalah cinta yang paling dasar dan umum. Sebagai makhluk sosial manusia membutuhkan orang lain. Kehidupan kelompok, kebersamaan, interaksi sosial merupakan kebutuhan dasar dari individu. Untuk membentuk kehidupan bersama, kehidupan kelompok, dan interaksi sosial yang baik perlu didasari oleh rasa senang, rasa bersahabat, rasa cinta dari individu ke individu yang lainnya. Cinta orang tua (cinta ibu atau ayah) kepada anak. Cinta ini cinta murni, sebab tanpa didasari pamrih atau imbalan apapun, cinta orang tua benar-benar ditujukan bagi kepentingan anaknya. Cinta orang yang tulus (unconditional parental love) menjadi dasar bagi pembentukan inti harga diri (core of self esteem) anak (Buss, 1973) Cinta erotik merupakan cinta antara jenis kelamin yang berbeda, antara pria dengan wanita. Cinta ini disebut cinta erotik karena mengandung dorongan-dorongan erotik atau seksual. Pada umumnya, perasaan cinta ini muncul dalam diri seseorang bersamaan dengan munculnya hormon seksual pada saat memasuki masa remaja awal. Jika perasaan cinta ini tidak terkendalikan dengan baik justru akan dapat menimbulkan berbagai bentuk penyimpangan perilaku seksual. Cinta diri sendiri. Manusia adalah makhluk yang bisa bertindak sebagai subjek dan juga sebagai objek. Berkenaan dengan masalah cinta, objek cintanya bisa dirinya sendiri. Kecintaaan terhadap diri sendiri yang berlebihan dapat mengakibatkan terganggunya kesehatan mentalnya, dengan apa yang disebut narcisisme. Cinta Tuhan merupakan manifestasi dari hubungan manusia dengan yang ghaib, yaitu yang menciptakannya. Cinta Tuhan lahir dari keyakinan agamanya, dan akan Tuhannya yang menentukan segala kehidupannya. Cinta Tuhan juga merupakan manifestasi dari kesediaan makhluk untuk berbakti kepada-Nya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar